Polres Sumenep Terapkan Tilang Elektronik

    Polres Sumenep Terapkan Tilang Elektronik

    SUMENEP – Polres Sumenep Madura Jawa Timur memastikan telah menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE). 

    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H mengatakan, merujuk pada perintah Kapolri bahwa tidak ada lagi tilang manual. Semuanya memakai tilang elektronik.

    “Jadi, sekarang tidak ada anggota lalu lintas yang di jalan-jalan melakukan tilang, ” tegas Kapolres, Selasa (1/11/2022). 

    "Ia mengungkapkan, penerapan tilang elektronik adalah upaya menekan kontak atau hubungan langsung antara petugas dengan masyarakat. 

    Perintah Kapolri tersebut, kata dia, sudah ditindaklanjuti pada anggota Satlantas Polres Sumenep. 

    “Itu guna meminimalisir terjadinya komplain dari masyarakat yang bisa memperburuk citra Kepolisian, ” ujarnya.

    “Jadi, tilang elektronik sudah kita terapkan, ” katanya mengingatkan.

    Para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumenep akan terekam dengan sendirinya melalui camera pengintai yang sudah terpasang di sejumlah lokasi. 

    Di antaranya, Simpang 3 Jalan Slamet Riyadi, Simpang 3 Arya Wiraraja, Simpang 3 PKPN dan Simpang 4 Jalan Diponegoro. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ws. Danramil 0827/09 Pragaan Hadiri Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Kajari Sumenep Menilai Pentingya Dilakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    MCM Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos bagi Anak-anak
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll