Dinsos P3A Sumenep Kelola Anggaran DBHCHT Untuk BLT Senilai Rp8,3 Miliar

    Dinsos P3A Sumenep Kelola Anggaran DBHCHT Untuk BLT Senilai Rp8,3 Miliar

    SUMENEP - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp8, 3 miliar.

    "Dana miliaran Rupiah itu akan diberikan kepada 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), " ujar Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain.

    Ia menuturkan, jumlah Keluarga Perima Manfaat (KPM) tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 2.000 KPM dari tahun sebelumnya. 

    "Pada tahun 2021 jumlah pemerima sebanyak 7.000 KPM. Sedangkan untuk 2022 mencapai 9.000 KPM. Ada peningkatan sekitar 2.000 KPM, " tuturnya. 

    Penambahan kuota penerima BLT DBHCHT baru selesai dimusyawarahkan di tingkat kabupaten. Berapapun kuota yang disepakati dalam musyawarah tersebut akan disampaikan ke publik. 

    Saat ini masih menunggu pengajuan calon KPM dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari desa, serta akan dilakukan verifikasi dan validasi ke lapangan.

    dan akan terus mengawal calon KPM BLT DBHCHT agar tidak menerima bantuan ganda. 

    "Verifikasi dan validasi data, akan kami kawal agar tidak ada penerima yang double, " tandasnya.

    Sedangkan untuk Kriteria calon perima buruh petani rokok, dan buruh pabrik rokok. Pemberian BLT lebih ditekankan pada buruh tani, bukannya. sedangkan buruh pabrik rokok diberikan kepada mereka yang legal perusahaannya. 

    "Bantuan itu hanya diberikan kepada buruh taninya saja, dan buruh pabrik rokok, " papar Zulkarnain, Senin (26/09/2022).

    Ia menambahkan, untuk nominal perima BLT DBHCHT Rp900.000 per KPM. Dari segi nominal memang turun dari tahun sebelumnya. Namun dari jumlah KPM tahun ini justru lebih banyak.

    "Nominal bantuannya turun, tapi jumlah KPM tahun ini lebih banyak, agar ada pemerataan KPM, " pungkasnya. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jawaban Bupati Atas PU Fraksi-Fraksi DPRD...

    Artikel Berikutnya

    Kajari Sumenep Menilai Pentingya Dilakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    MCM Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos bagi Anak-anak
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll